1. Tujuan
SOP ini bertujuan untuk memberikan pedoman operasional yang jelas untuk unit produksi dan sistem kode pelacakan produksi. Hal ini akan mengoptimalkan efisiensi produksi, memastikan kualitas produk yang konsisten, dan memudahkan pelacakan dan pengendalian produksi.
2. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk semua unit produksi di perusahaan dan sistem kode pelacakan produksi yang digunakan dalam memantau dan mengendalikan proses produksi.
3. Referensi
- Standar Operasional Prosedur Unit Produksi yang berkaitan
- Pedoman Keamanan dan Kualitas Produk perusahaan
- Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4. Definisi
- Unit Produksi: Bagian organisasi yang bertanggung jawab atas proses produksi barang/jasa.
- Kode Pelacakan Produksi: Sistem klasifikasi unik yang digunakan untuk mengidentifikasi, melacak, dan mengendalikan barang/jasa yang diproduksi.
5. Prosedur - Unit Produksi
5.1 Persiapan Produksi
a. Penerimaan pesanan produksi dari departemen Sales/Marketing.
b. Review spesifikasi produk dan jadwal produksi.
c. Penyiapan rencana produksi, termasuk alokasi sumber daya dan bahan baku.
d. Penyiapan area kerja dan peralatan sesuai dengan kebutuhan produksi.
5.2 Pelaksanaan Produksi
a. Pengecekan ketersediaan bahan baku dan peralatan sebelum memulai produksi.
b. Mengikuti instruksi kerja dan prosedur produksi yang telah ditetapkan.
c. Monitor dan kontrol parameter kualitas selama proses produksi.
d. Melaporkan hasil produksi secara berkala kepada manajemen.
5.3 Kontrol Kualitas dan Pengujian
a. Pengambilan sampel produk produksi untuk pengujian kualitas.
b. Melakukan pengujian sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
c. Pencatatan hasil pengujian dan tindakan apa pun yang diperlukan untuk memperbaiki kualitas produk.
5.4 Pengepakan dan Distribusi
a. Penyiapan area pengepakan dan peralatan sesuai dengan standar perusahaan.
b. Verifikasi kualitas dan kuantitas produk sebelum pengepakan.
c. Menerapkan sistem pelacakan dan kode unik pada setiap produk yang dikemas.
d. Memastikan pengiriman tepat waktu kepada departemen pengiriman sesuai instruksi Sales/Marketing.
6. Sistem Kode Pelacakan Produksi
6.1 Penetapan Kode Pelacakan Produksi
a. Setiap produk diberi kode unik yang mencakup informasi berikut: jenis produk, tanggal produksi, nomor urut produksi, dan sumber bahan baku.
b. Kode pelacakan produksi dicetak atau ditempel pada setiap produk produksi.
CONTOH
Kode batch: Kode ini menunjukkan batch produksi produk tersebut.
Tanggal produksi: Kode ini menunjukkan tanggal produk tersebut diproduksi.
Waktu produksi: Kode ini menunjukkan waktu produk tersebut diproduksi.
Nomor mesin: Kode ini menunjukkan mesin yang digunakan untuk memproduksi produk tersebut.
Nomor karyawan: Kode ini menunjukkan karyawan yang bertanggung jawab atas produksi produk tersebut.
Kode pelacakan produksi dapat digunakan untuk tujuan berikut:
Melacak asal-usul produk: Kode pelacakan produksi dapat digunakan untuk melacak asal-usul produk tersebut, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengiriman.
Melacak kualitas produk: Kode pelacakan produksi dapat digunakan untuk melacak kualitas produk tersebut, jika terjadi masalah kualitas.
Melacak recall produk: Kode pelacakan produksi dapat digunakan untuk melacak produk yang perlu ditarik kembali dari pasaran.
Berikut adalah contoh kode pelacakan produksi:
1234-2023-07-20-12-00-123456
Kode ini memiliki arti sebagai berikut:
1234: Kode batch
2023: Tahun produksi
07-20: Bulan dan tanggal produksi
12: Jam produksi
00: Menit produksi
123456: Nomor karyawan
Format kode pelacakan produksi
Format kode pelacakan produksi dapat bervariasi tergantung pada perusahaan atau industri. Namun, secara umum, kode pelacakan produksi harus memenuhi kriteria berikut:
Unik: Kode pelacakan produksi harus unik untuk setiap produk.
Dapat dilacak: Kode pelacakan produksi harus dapat dilacak ke setiap tahap proses produksi dan pengiriman.
Dapat dibaca: Kode pelacakan produksi harus dapat dibaca dengan mudah oleh manusia dan mesin.
6.2 Penggunaan Kode Pelacakan Produksi
a. Setiap produk yang diproduksi dilacak menggunakan kode pelacakan produksi.
b. Kode pelacakan produksi digunakan untuk memantau kinerja produksi, melacak sumber bahan baku, mengidentifikasi produk yang memerlukan perbaikan, dan memenuhi kebutuhan pelaporan dan audit.
Dengan adanya kode pelacakan produksi ini, pihak produsen atau distributor dapat dengan mudah melacak produk-produk yang diproduksi, termasuk informasi mengenai asal-usul produk, kualitas, dan pengiriman. Hal ini sangat penting untuk menjaga keandalan dan keamanan produk serta memastikan kesesuaian dengan standar produksi yang telah ditetapkan.
Pentingnya kode pelacakan produksi: Kode pelacakan produksi adalah alat yang penting untuk memastikan kualitas dan keamanan produk. Dengan kode pelacakan produksi, perusahaan dapat melacak produk tersebut selama proses produksi dan pengiriman, sehingga dapat mencegah terjadinya masalah kualitas atau recall produk.
7. Tanggung Jawab
7.1 Manajer Produksi
a. Bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP ini.
b. Mengawasi implementasi dan pemeliharaan sistem kode pelacakan produksi.
c. Melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap unit produksi berdasarkan hasil pelacakan produksi.
8. Dokumentasi
SOP ini harus didokumentasikan dalam bentuk tertulis dan disediakan kepada personel yang terkait. Setiap perubahan atau revisi harus didokumentasikan dan diperbarui secara berkala.
SOP Unit Produksi dan Kode Pelacakan Produksi ini disusun dengan tujuan memastikan produksi yang konsisten, kepatuhan terhadap standar kualitas, dan kemampuan pelacakan produksi yang efektif. SOP ini harus diikuti oleh semua personel unit produksi untuk mencapai tujuan tersebut.