HNW: Pesantren Harus Berkontribusi dalam Mencerahkan Demokrasi

 Selasa, November 2023 , Wakil Ketua MPR HNW mengatakan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Pesantren dapat meningkatkan kualitas demokrasi dengan mengurangi polarisasi politik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam politik.

Seminar Nasional Di Pesantren Nurul Iman Parung, HNW
Pernyataan ini ia sampaikan saat menjadi keynote speech seminar politik identitas dan partai politik, di Masjid Thoha, Komplek Pondok Pesantren Yayasan Al Ashriyyah  Nurul Iman Islamic Boarding School, Parung, Jawa Barat,

Kehadiran HNW disambut oleh Pengawas  Yayasan Al-Ashriyyah dan sekaligus Kepala Administrasi yayasan Dr. Habib Idrus Al Haddar,  S.T., M.M; dan Pembina Yayasan Al-Ashriyyah Dr. Hj. Umi Waheeda Binti H. Abdurrahman S.Psi, Msi. 

Kunjungan ini bukan pertama kalinya bagi HNW. Sebelumnya, pada tahun 2007 ia pernah berkunjung ke pondok pesantren tersebut yang menggratiskan semua santrinya yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia. untuk meresmikan salah satu unit usaha di Al Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School saat Alm Habib Saggaf Bin Mahdi BSA masih hidup. yakni Unit Usaha Air dalam kemasan, "OINTIKIA" sambut habib Idrus dalam sambutannya. 

Idrus Al Haddar seminar Nasional Politik identitas

Lebih lanjut, HNW memberikan contoh dalam kitab karya Imam Al Mawardi, dikatakan sesuatu hal yang mengurusi masalah rakyat adalah bagian dari urusan agama di mana hal demikian sangat dipentingkan. 

  • Pesantren memiliki peran penting dalam demokrasi. Pesantren dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam politik.

Baginya tanpa identitas itu bagaimana bisa para Kiai mengajak santri dan umat Islam lainnya berjihad membebaskan Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda, seperti para ulama terdahulu yang menyepakati dasar negara adalah Pancasila, melalui tokoh Partai Islam Masyumi; M Natsir, Indonesia juga kembali menjadi NKRI.

Ditegaskan politik identitas kita yakni Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. HNW menyebut partai beridentitas Islam adalah sah baik secara sejarah maupun legal secara aturan konstitusi/hukum.